GriyaWisata.Com-Tari Lulo merupakan tarian masyarakat Tolaki di Sulawesi Tenggara. Awalnya tarian ini diadakan dalam acara pesta perkawinan, syukuran panen, dan acara-acara khusus lainnya. Tujuan dari tarian ini adalah sebagai sarana untuk mempererat tali silahturahmi, namun tidak jarang juga untuk ajang mencari jodoh.
Kini pada perkembangannya tarian ini diadakan pada saat ada pejabat atau tamu penting yang mengunjungi Sulawesi Tenggara. Tarian ini menghadirkan penari-penari cantik yang mendampingi sekaligus membimbing para pejabat atau tamu penting agar ikut serta menari.
Dahulu kala, ketika Tari Lulo menjadi ajang cari jodoh, terdapat tata atur yang sangat ketat. Pada saat akan masuk ke dalam arena tarian, para penari harus masuk dari depan dan tidak diperbolehkan masuk dari belakang. Tidak hanya itu saja, pada saat akan mengajak calon pasangan untuk menari, terutama pasangan pria yang mencari pasangan wanita, sebaiknya mencari wanita yang sedang berpasangan dengan wanita.
Jadi seorang pria tidak diperbolehkan untuk mengajak seorang wanita yang sudah berpasangan dengan pria lain. Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika tarian berlangsung. Selain itu ada juga aturan lainnya yang cukup menarik untuk diketahui, seperti ketika terjadi penolakan dari calon pasangan.
Jika seorang pria yang mencari pasangan ditolak oleh si wanita, maka pria tersebut dikenai denda adat, yaitu seekor kerbau ditambah dua lembar sarung (toloa). Tapi denda tersebut tidak berlaku sebaliknya kepada pihak wanita. Namun kini seiringnya waktu, tata atur yang berlaku dalam tarian ini sudah mulai ditinggalkan.
Keistimewaan dari tari ini memiliki gerakan yang sederhana dan teratur, hingga memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk melakukannya. Biasanya, tarian ini dilakukan dengan gerakan yang teratur dan berputar dalam satu lingkaran sambil mengikuti irama musik yang mengiringinya.
Tari Lulo dilakukan dengan suka ria sambil bergoyang dan saling bergandengan tangan antara satu penari dengan penari lainnya. Hal ini dilakukan agar gerakan tari bisa berjalan secara harmonis , dan bagian atas tubuh wanita tidak tersentuh oleh pasangannya ketika menari.[tn]
| < Prev | Next > |
|---|

