Sepasang Gajah Dikarantina BKSDA
Jumat, 22 Maret 2013 11:40
GriyaWisata.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah telah mengarantinakan sepasang gajah di objek wisata Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, karena pengelola objek diduga belum memiliki izin sewa terhadap dua satwa itu.
Petugas BKSDA Jawa Tengah Edi Susilo saat dihubungi di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa sepasang gajah dari Objek Wisata Linggo Asri Kabupaten Pekalongan itu terpaksa harus ditahan sebelum pengelola mengurus izin untuk disewakan.
"Betul, karena belum ada izinnya, sepasang gajah itu akan kami kembalikan kepada pengelola objek setelah semua izin selesai," katanya.
Penahanan sepasang gajah bernama Edo dan Shinta tersebut, kata dia, telah dilakukan oleh BKSD Jawa Tengah hampir sebulan terakhir ini. Sepasang gajah berasal dari Lampung itu salah satu hewan yang menjadi daya tarik pengunjung di objek wisata Linggo Asri.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan Muritno membantah jika sepasang gajah di Objek Wisata Linggo Asri telah ditahan oleh BKSD Jateng.[ant/bm]
Baca juga:
- Jumat, 28 Februari 2014 16:30
- Jumat, 28 Februari 2014 16:00
- Jumat, 28 Februari 2014 15:30
Rating artikel: Belum ada rating
Rating
Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · [email protected] · Blackberry: 3000AC19
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · [email protected] · Blackberry: 3000AC19







