Kreditor dalam sidang mengatakan pihak Mandala tidak transparan dalam melibatkan para pemegang tiket Mandala. Salah satu yang memprotes keputusan tersebut adalah pihak Malaysia Airlines. Kuasa hukum Malaysia Airlines Thedy Malau mengatakan, saat digelar voting pada pekan lalu, Mandala menyertakan sebanyak 247 pemegang tiket dari 376 yang berhak mengambil suara. Seperti diberitakan, dari para pengambil suara sebanyak 304 menyetujui opsi yang diajukan Mandala.
"Ada yang tidak fair dengan Mandala. Mandala memberikan perlakuan khusus, yaitu 72.000 calon penumpang akan dibayar, sementara kami tidak dijanjikan akan dibayar," kata Thedy.
Dijelaskan 72.000 tiket tersebut diwakili oleh sebanyak 274 pemberi suara dari agen-agen tiket di Indonesia. Karena dijanjikan bakal di bayar, maka mereka memilih setuju saat voting.
"Padahal jumlah kreditor sebenarnya hanya 173 pemberi suara," ujarnya.
Kuasa hukum Mandala menyatakan, bahwa pihaknya tidak menjanjikan untuk membayar tiket, tetapi menjanjikan untuk menyelesaikan.
| < Prev | Next > |
|---|








