Griyawisata.com, Sudah lewat 45 hari dari tenggat waktu pembayaran refund tiket yang dijanjikan oleh Pihak Mandala Airlines kepada para penumpangnya, namun ternnyata hingga hari ini, Kamis (03/03) belum ada pemegang tiket Mandala yang sudah menerima dana refund. Ketidak jelasan tersebut membuat Erny, salah satu pemegang tiket Mandala Airlines tujuan Balikpapan merasa kecewa.
"Iya nih mas, sampai sekarang belum ada penjelasan, padahal kita sudah penuhi semua persyaratan , termsuk mengisi form dan mengirimkan ke kantor Mandala, padahal sudah 45 hari lebih nih," tegasnya kepada seruu.com di Jakarta , Kamis (03/03).
Ia juga mengaku sangat dirugikan mengingat pada saat pembayaran nanti pihak Mandala dipastikan hanya membayarkan sejumlah nilai tiket yang dibeli, padahal menurut Erny , Mandala seharusnya menghitung kerugian non materiil yang diderita oleh calon penumpang. Apalagi saat itu pembatalan dilakukan secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ini sangat merugikan kami mas, tidak ada penggantian non materiil terhadap kami, sementara secara waktu kami dirugikan, belum lagi uang yang tertahan dan dibekukan, Saya sendiri harus pontang - panting buat cari uang pengganti untuk beli tiket baru, buat dua orang lagi mas, apa tanggung jawab mereka, nggak ada kan, penjelasan juga nggak ada, ditelepon nggak bisa , sekarang sudah 45 hari lewat, masih gelap juga," tuturnya dengan nada kesal. Erny adalah pemegang dua tiket Mandala Airlines.
Erny juga menyesalkan bahwa pemerintah terkesan diam saja terkait persoalan tersebut. Ia heran karena menurutnya seharusnya pemerintah bisa memberikan talangan atau paling tidak membela masyarakat dengan mendesak Mandala agar memenuhi kewajiban kepada para pemegang tiket. "Kalo bank aja mereka ganti, nah ini dari pemerintah kok diam aja, kita ini udah bolak balik lho mas, masak nggak kasihan mereka sama kita, tau sendiri mas penumpang Mandala itu bukan orang kaya kan, yang duitnya berlimpah, ini kok kesannya cuek bebek, apa perlu di demo dulu, masak semua harus pake demo, nggak mikir apa mereka otaknya," cetus Erny lagi.
Hingga kemarin kasus Mandala Airlines sendiri masih di sidangkan di PN Jakpus. Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan rencana perdamaian antara PT Mandala Airlines selaku debitor dan kreditor konkuren untuk mengkonversi utang menjadi saham. Selain itu, hakim menolak alasan keberatan yang diajukan kreditor karena tidak ditemukan argumen yang dapat membatalkan rencana perdamaian.
Sidang perdamaian ini berawal dari keputusan Mandala Airlines berhenti beroperasi sementara waktu karena terlilit utang. Maskapai penerbangan ini menawarkan konversi saham kepada lebih dari 300 kreditor, termasuk penumpang yang telanjur membeli tiket. Tidak semua kreditor sepakat dengan tawaran mengganti utang dengan saham.
Mandala mengajukan proposal perdamaian. Dalam sidang pengambilan suara pekan lalu, 304 suara menyetujui konversi utang menjadi saham. Sedangkan 37 suara tidak setuju, 3 suara abstain, dan satu suara tidak sah. Perdamaian ini disidangkan di pengadilan agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Dalam sidang kemarin, Malaysia Airlines dan Snecma Services Brussels NV/SA mengajukan keberatan. "Kami menolak hasil pengesahan," kata kuasa hukum Snecma, Jonathan M. Hariandja. Perusahaan perawatan pesawat asal Belgia ini berencana mengajukan kasasi. Total utang Mandala yang harus dibayar kepada Snecma mencapai US$ 7 juta.
Langkah serupa diajukan Malaysia Airlines karena menilai ada ketidakadilan. "Ada perlakuan khusus kepada penumpang tapi tidak kepada kreditor," kata Tedhy Malau, kuasa hukum Malaysia Airlines. Pembayaran tiket yang telanjur dibeli dilakukan setelah semua selesai. "Kepada kreditor tidak ada janji," kata dia. Konversi saham hanya satu-satunya tawaran yang diajukan.[musashi]
| < Prev | Next > |
|---|








