Griyawisata.Com, Pulau Halmahera resmi ditunjuk sebagai kawasan taman nasional, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan "Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kota Tidore Kepulauan. "Ini merupakan puncak dari suatu proses riset dan konsultasi yang dilakukan selama hampir 9 tahun.
Luas TN Aketajawe Lolobata sebesar 167.300ha, yang terbagi menjadi dua blok, yaitu blok Aketajawe seluas 77.100ha (wilayah Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah) dan blok Lolobata seluas 90.200ha (wilayah Kabupaten Halmahera Timur).Blok Aketajawe tepat berada di pertengahan kaki-kaki dari empat semenanjung besar Pulau Halmahera. Sedangkan blok Lolobata berada tepat di tengah semenanjung timur laut.
Hutan alam di kawasan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata melastarikan habitat utama bagi pelestarian spesies-spesies kunci keragaman hayati wilayah Maluku Utara. "Hutan-hutan di dalam kawasan ini juga melindungi sumber air yang sangat diperlukan bagi irigasi lahan persawahan di sekitarnya dan untuk pengembangan industri di wilayah pesisir.
Dalam pelaksanaan Program ini Burung Indonesia bermitra dengan Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku khususnya Seksi KSDA Ternate, BPKH Ambon, BPKH Manado. "Mitra terkait dalam pelaksanaan ini adalah Pemerintah Propinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. "Masyarakat di sekitar taman nasional Aketajawe-Lolobata, Komunitas Tobelo Dalam yang masih hidup semi nomadik di sekitar dalam taman nasional; NGO lokal serta dunia usaha yang konsesinya berbatasan dengan taman Nasional.[ygs]
| < Prev | Next > |
|---|

