Griyawisata.com, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji akan mengkaji ulang ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Pulau Yamdena, Kepulauan Tanimbar Maluku Tenggara Barat. Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Cendekiawan Tanimbar Indonesia Pius Bwariat usai bertemu dengan Menhut Zulkifli Hasan.
Menurut Pius, Kementrian Kehutanan tidak bisa serta merta mencabut ijin HPH yang sudah dikeluarkan. Karena itu, Menhut Zulkifli Hasan berjanji akan berkunjung langsung ke Pulau Yamdena untuk melihat dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian ijin HPH ke PT Karya Jaya Berdikari.
“kalau memberikan HPH di pulau-pulau kecil dia tidak sependapat, tapi dia ingin melihat dulu situasinya seperti apa, sehingga dia bilang, kalau keputusan dari Menteri sekali pun dan di lapangan ternyata tidak medukung atau ada kesalahan yang tidak sesuai yang harus dipenuhi, dia mengatakan berani untuk mencabut,” kata Pius Selasa (21/12).
Kementrian Kehutanan mengeluarkan ijin HPH seluas 94 hektar di Pulau Yamdena Kepulauan Tanimbar ke PT Karya Jaya Berdikari pada 19 Maret 2009. Namun, warga setempat menolak ijin HPH tersebut. Alasannya, warga di Pulau Yamdena masih sangat bergantung kepada hutan yang tumbuh di daerah itu. Selain itu, kajian dari Institut Pertanian Bogor menyebutkan, hutan di Pulau Yamdena tidak layak diberi HPH karena tanahnya berstruktur patahan. [ndis]
| < Prev | Next > |
|---|






