Griyawisata.com, Langkah pemerintah menjadikan PT Garuda Indonesia menjadi perusahaan publik melalui IPO dikhawatirkan akan menyisihkan hak-hak rakyat oleh kepemilikan publik, terutama asing. Alasannya tak ada jaminan saham yang sebelumnya di tangan investor domestik tidak akan beralih ke investor asing.
“Privatisasi Garuda ini bisa membuat hak-hak rakyat banyak tersisih oleh kepemilikan publik terutama asing,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara kepada wartawan di Jakarta,(13/1/2011).
Menurut Marwan, begitu masuk saham Garuda ke pasar sekunder, maka peralihan kepemilikan saham tidak bisa dibendung bahkan dijual cepat demi mendapat selisih.
Lebih jauh kata mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ini, mendesak agar penentuan harga awal dilakukan secara transparan dengan melibatkan banyak pakar. Pengalaman tarik ulur IPO Krakatau Steel, menunjukkan banyak pakar yang memiliki kompetensi. “Transparansi semestinya tidak sekedar pada pemaparan hasil penghitungan tapi sejak prosesnya,” tegasnya.
Dalam hitungan Marwan, persentase saham yang dilepas ke publik sebaiknya tidak lebih dari 15% untuk membendung kepemilikan asing. Apalagi, Garuda merupakan aset dan ikon nasional di ranah transportasi global
Terkait dengan fenomena anjloknya saham BUMN setelah awal-awal melantai di pasar bursa, Marwan tidak memungkiri adanya permainan dalam penentuan harga awal, penjatahan hingga transaksi. “Ini menunjukkan adanya niat jelek dari kekuasaan, entah secara politik maupun ekonomi atau gabungan keduanya,” pungkas mantan Manajer PT Indosat. [cae]
| < Prev | Next > |
|---|








