Ia menambahkan, Danlanud Hasanuddin telah mendapat perintah dari Kohanudnas, melalui Kosekhanudnas II. Dari Kosekhanudnas II itulah yang memerintahkan Lanud Sultan Hasanuddin untuk melakukan pengejaran dan penangkapan atau intersave,
Terkait dengan penahanan tersebut, Agus mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah elemen yang terkait, seperti imigrasi, beacukai dan kepolisian yang berkompeten.
Seperti diketahui, pesawat PIA terdeteksi oleh radar di Bandara Hasanuddin sekitar pukul 12:00 Wita. Pesawat tersebut dikejar oleh dua pesawat Sukhoi dan berhasil mendaratkan pesawat itu pada pukul 13.50 Wita.
Pesawat yang mempunyai nomor register AP-BEH dibawa oleh kapten pilot Tariq Khalil Ur Rehman Awan, dengan kru sebanyak 5 orang, dan penumpang dengan total sebanyak 49 orang. (hsb)
| < Prev | Next > |
|---|








