Griyawisata.com, Setelah terparkir sekitar 10 jam di Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Makassar, pesawat Pakistan International Airline (PIA) akhirnya bisa kembali kenegaranya. Pihak TNI AURI yang menahan pesawat tersebut memberikan izin setelah seluruh persyaratan penerbangan dilengkapi.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna menegaskan, persyaratan terbang di Indonesia sudah dilengkapi oleh pesawat PIA. Makanya itu mereka langsung diizinkan untuk terbang. “Sekitar pukul 22:30 Wita, pesawat tersebut take off,” ungkapnya kepada wartawan di Makassar, Senin, (7/3/2011).
Ketiga dokumen yang menjadi syarat terbang dilangit Indonesia adalah izin terbang (flight approval) di Indonesia, izin keamanan (security clearence), dan izin diplomatik (diplomatic clearence). “Tiga dokumen itu dikirimkan oleh pihak kedutaan melalui fax ke TNI AURI Lanud Hasanuddin,” tambahnya.
Pihak TNI AURI dan Adiministrator Bandara Hasanuddin sempat mengecek beberapa saat, dan dinyatakan sudah tidak ada masalah.
Pesawat Boeing 737-300 milik PIA berhasil dideteksi oleh ATC Bandara Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.00 Wita. Pesawat itu kemudian dikejar dan dipaksa mendarat oleh dua jet Sukhoi TNI AU pada pukul 13.50 Wita. Pesawat rute Timor Leste tujuan Pakistan itu berencana transit di Malaysia.
Pesawat bernomor register AP-BEH itu dikemudikan kapten pilot Tariq Khalil Ur Rehman Awan, dengan lima kru dan 49 penumpang. "Total di pesawat sebanyak 54 orang," kata Agus lagi. (hsb)
| Next > |
|---|








