Griyawisata.com, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) meminta Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memerhatikan kelestarian lingkungan dan benda-benda peninggalan sejarah menyusul diluncurkannya program pembangunan kota pantai unggulan (Sea Front City).
Ketua MSI, Edi Winarno mengatakan, program tersebut membutuhkan jutaan ton tanah urug untuk reklamasi pantai dan pembangunan akses jalan. Menurut Edi, jika tanah itu diambil dari kawasan pegunungan yang memiliki banyak situs-situs bersejarah, bakal mengancam nilai historis peninggalan masa lalu.
“Program Sea Front City ini membutuhkan tanah urug yang sangat banyak untuk reklamasi. Saya harapkan agar tidak terjadi peristiwa tahun 1808 saat terjadi perusakan benda-benda bersejarah di Rembang yang luar biasa, karena bekas-bekas candi dan batu-batu bersejarah rusak parah,” kata Edi Senin (10/01).
Sementara itu, Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan, penambangan dan pengerukan tanah di kawasan situs cagar budaya tetap dibatasi oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). [ms]
| < Prev | Next > |
|---|






