GriyaWisata.Com-Bentangan laut Sulu-Sulawesi, yang terletak di antara Indonesia, Malaysia dan Filipina, dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut di dunia. Bentangan laut ini mencakup area seluas 900.000 kilometer persegi (hampir 350.000 mil persegi) dan menyediakan mata pencaharian dan makanan bagi lebih dari 40 juta orang.
Banyak spesies laut dan habitat di bentangan itu yang terancam oleh penangkapan yang berlebihan, polusi, pembangunan kawasan pesisir dan sedimentasi. Selain itu, mata pencaharian masyarakat setempat terancam seriring menurunnya stok ikan dan meningkatnya pengkapan ikan komersil, yang menyisakan hanya sedikit ikan bagi konsumsi lokal.
Naiknya permukaan laut meningkatkan pula suhu laut. Tingkat keasaman air laut dan memutihnya karang karena perubahan iklim berdanpak tidak hanya pada kerentanan spesies dan ekosistem, tapi juga pada masyarakat yang bergantung pada perikanan dan wisata sebagai mata pencaharian mereka.
Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion (SSME) terletak di Laut Sulu dan Laut Sulawesi serta ditetapkan sebagai satu dari 11 ekoregion laut yang menjadi kawasan konservasi kunci di dunia. Penetapannya dipelopori oleh beberapa lembaga internasional di antaranya WWF, The Nature Conservancy, Conservation International, World Research International dan steakholders lainnya.
Akhirnya pada 13 Februari 2004 di Kuala Lumpur, tercapai kesepakatan antara Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk menetapkan dan mengelola SSME. Penandatangan MOU tersebut dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Rokhmin Dahuri; Menteri Lingkungan dan Iptek Malaysia, Datuk Seri Law Hieng Ding; dan Elisa Gozun, Sekretaris Departemen Sumberdaya Alam dan Lingkungan Filipina. Mereka sepakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan keanekaragaman hayati laut di masing-masing wilayah teritorial.
Ada kesamaan persepsi di antara pemerintah ketiga negara dalam strategi konservasi keaneka ragaman hayati. Mereka sepakat memperbaiki kebijakan pemanfataan sumber daya alam, menghentikan kegiatan ilegal, mencegah pencemaran laut, menegakkan hukum bersama, serta menghilangkan hambatan yurisdiksi antarnegara.
Untuk Indonesia, kawasan perairan yang masuk SSME meliputi tiga lokasi kunci yaitu Propinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Kalimantan Timur (Kepulauan Derawan) dan beberapa pulau perekat kesatuan ekoregion laut di Sulu-Sulawesi.
Manfaat upaya konservasi di kawasan kunci ini tidak hanya penting untuk ekoregion Laut Sulu-Sulawesi, melainkan hingga ke Samudera Pasifik. Artinya, bila kawasan kunci tersebut terganggu maka dampaknya bisa dirasakan hingga ke Samudra Pasifik. Bila kawasan ini terjaga, keuntungannya juga bisa diraup oleh sektor perikanan yang beroperasi di Samudera Pasifik.
Kawasan ini juga sarat dengan kebudayaan. Setidaknya terdapat 50 kelompok etno-linguistik di sepanjang pantai ekoregion. Perlindungan terhadap SSME seluas lebih dari 1 juta kilometer persegi ini akan berdampak positif pada kehidupan ekonomi 45 juta jiwa yang tinggal sepanjang pesisir wilayah tersebut, terutama bagi pengembangan usaha perikanan dan industri wisata bahari.
Tetapi sayang, terumbu karang di SSME mendapat tekanan akibat berbagai jenis mata-pencaharian di pesisir, seperti berlanjutnya cara penangkapan ikan yang merusak dan tidak berkelanjutan.[lwg]
| Next > |
|---|

